40 CONTOH PERBUATAN SYIRIK




40 CONTOH PERBUATAN SYIRIK


 Assalamualaikum Wr.Wb

Selamat Sore Sahabatku Pertama Tama Marilah Kita Ucapkan Alhamdulillah Karena PAda Sore Ini Saya Bisa Posting Artikel Mengenai 40 CONTOH SIRIK, Sebelumnya Saya Himbau Pada Anda Semua Yang Baca Postingan Ini Agar Menyiapkan Camilah,Kopi & Rokok , Karena Materi Kali Ini Sangat Banyak Dan Mungkin Anda Akan Merasa Lapar Dan Lupa Waktu Saat MEmbaca Artikel Ini :) Langsung Saja

Tauhid adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mengamalkan tauhid merupakan konsekuensi dari kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim. Kalimat tauhid Laa ilaaha illallah (tiada ilah selain Allah) artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (diabdi/disembah) selain Allah. Orang yang bertauhid disebut orang yang beriman (orang mukmin). Lawan dari tauhid adalah syirik. Syirik menurut bahasa artinya bersekutu atau berserikat. Sedangkan syirik menurut istilah artinya menjadikan sekutu bagi Allah, baik dalam Zat-Nya, sifat-Nya, perbuatan-Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya untuk Allah semata. Dan orang yang berbuat syirik disebut orang musyrik (ada dua golongan). Sudah menjadi Sunnatullah bahwa pertentangan antara tauhid vs syirik atau orang mukmin vs orang musyrik akan selalu ada di segala zaman.

Semua rasul dari Nabi Adam 'alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah dengan misi yang sama yaitu menyeru umatnya agar mereka mentaati 3 (tiga) prinsip ajaran tauhid sebagai berikut:
• Beribadah (menyembah/mengabdi) kepada Allah
• Meninggalkan perbuatan syirik
• Menjauhi thaghut

Hal tersebut sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Ibadatilah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun... (QS. An-Nisa: 36)
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu ibadati..." (QS. Az-Zumar: 65-66)
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Ibadatilah Allah (saja) dan jauhilah thaghut."... (QS. An-Nahl: 36)
Perbuatan syirik merupakan kezaliman yang besar berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar." (QS. Luqman: 13)

Ada 3 (tiga) sebab munculnya perilaku syirik, yaitu sebagai berikut:
• Al jahlu (kebodohan)
• Dhai’ful iman (lemahnya iman)
• Taqlid (ikut-ikutan secara membabi-buta)

Barangsiapa yang berbuat syirik maka hapuslah pahala segala amal perbuatannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)
...Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An'am: 88)
Barangsiapa yang berbuat syirik maka dia telah berbuat dosa yang besar dan dosanya itu tidak akan diampuni, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa: 48)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa: 116)

Barangsiapa yang berbuat syirik maka Allah mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya adalah neraka, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

...Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim (musyrik) itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah: 72)

Orang-orang beriman tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang musyrik meskipun anggota keluarga sendiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At-Taubah: 113)

Orang-orang musyrik itu halal darah dan hartanya, bahkan Allah memerintahkan untuk membunuh mereka di mana saja menjumpai mereka, kecuali mereka bertaubat, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
...bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan... (QS. At-Taubah: 5)

Demikian juga Nabi Musa 'alaihis salam dulu memerintahkan kaumnya agar membunuh orang-orang musyrik di antara mereka yang terlibat penyembahan patung anak lembu yang terbuat dari emas, akan tetapi dibunuhnya mereka dalam hal ini justru sebagai bentuk taubat mereka kepada Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada sang Pencipta yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi sang Pencipta yang menjadikan kamu; maka Dia akan menerima taubatmu... (QS. Al-Baqarah: 54)

Khusus para pelaku syirik dari golongan Yahudi dan Nasrani, Allah menamakan mereka ahli kitab (bukan orang musyrik) dan memerintahkan untuk memerangi mereka sampai mereka membayar jizyah, yaitu pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29)

Berikut 40 (empat puluh) contoh perbuatan syirik berdasarkan keterangan dari Al Quran dan As Sunnah. Jumlah 40 ini tidak bermaksud membatasi, tetapi hanya sekedar memberikan contoh saja, yaitu sebagai berikut:

1. Sembahyang kepada makhluk tak bernyawa

Apakah makhluk itu murni disembah/dipuja atau hanya sebagai simbol bagi rabb/ilah (tuhan) selain Allah, umpamanya menyembah/memuja patung, kuburan, pohon, batu, matahari, bulan, bintang, dan lain-lain. Penyembahan/pemujaan terhadap makhluk-makhluk tersebut adalah perbuatan syirik akbar* karena telah mengada-adakan dan mengibadati ilah selain Allah, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?" (QS. Al-Anbiya: 52)

Mereka (Bani Israel) menjawab: "Kami akan tetap menyembah patung anak lembu (emas) ini, hingga Musa kembali kepada kami." (QS. Thaha: 91)

Aku (burung Hudhud) mendapati dia (Ratu Balqis) dan kaumnya sujud kepada matahari, tidak kepada Allah;... (QS. An-Naml: 24)

Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) berhada-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatupun? Sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang. (QS. Al-A'raf: 191)

Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, (QS. An-Nisa: 117)


2. Mengaku sebagai Allah atau rabb/ilah (tuhan) selain Allah
Arbab adalah bentuk jamak dari rabb yang berarti pengatur atau yang mengatur. Jadi, Rabb (Allah) adalah Zat Yang mengatur atau Yang menentukan hukum. Sedangkan alihah merupakan bentuk jamak dari ilah yang berarti segala sesuatu yang diabdi, ditaati, atau disembah. Ilah bisa berupa manusia, barang, kesenangan atau hal-hal yang mendatangkan kesenangan maupun ketenangan. Kalimat tauhid Laa ilaaha illallah (tiada ilah selain Allah) artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (disembah/diabdi) selain Allah dengan kepengaturan-Nya/ajaran-Nya sebagai Rabb. Dengan demikian siapa saja yang mengaku sebagai Allah atau rabb/ilah selain Allah dengan tujuan atau alasan apapun, maka ia telah melakukan perbuatan syirik akbar karena telah menduakan keesaan Allah, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
(Fir'aun) berkata: "Akulah rabb-mu yang paling tinggi." Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia. (QS. An-Nazi'at: 24-25)
Dan barangsiapa yang mengatakan di antara mereka; “Sesungguhnya aku adalah ilah selain Allah” maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Anbiya: 29)
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang mengibadatiku selain Allah... (QS. Ali Imran: 79)

3. Mengaku sebagai anak Allah

Baik mengaku secara biologis maupun hanya sekedar kiasan, siapapun yang mengaku sebagai anak Allah maka ia telah berbuat syirik akbar karena telah merendahkan Zat Khalik ke level makhluk-Nya, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya... (QS. Al-Maidah: 18)

...mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-An'am: 100-101)

Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (QS. Al-Ikhlash: 1-4)

Dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya." (QS. Al-Isra: 111)

...Sesungguhnya Allah Ilah yang Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. (QS. An-Nisa: 171)

4. Mengatakan atau menetapkan bahwa Allah mempunyai anak

Barangsiapa yang berbuat demikian berarti ia telah menyamakan sifat Allah dengan makhluk-Nya dan tentu saja hal ini merupakan perbuatan syirik akbar, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Orang-orang Yahudi (Yaman) berkata: "Uzair itu anak Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu anak Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? (QS. At-Taubah: 30)

Mereka (orang-orang kafir) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah: 116)
Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap al Lata dan al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)? (QS. An-Najm: 19-20)
Katakanlah: "Jika benar Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu)." Maha Suci Rabb Yang empunya langit dan bumi, Rabb Yang empunya 'Arsy, dari apa yang mereka sifatkan itu. (QS. Az-Zukhruf: 81-82)

Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada ilah (yang lain) beserta-Nya, kalau ada ilah beserta-Nya, masing-masing ilah itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari ilah-ilah itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu, Yang mengetahui semua yang ghaib dan semua yang nampak, maka Maha Tinggilah Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al-Mu'minun: 91-92)

...mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-An'am: 100-101)

Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). (QS. An-Nahl: 57)

5. Mengatakan atau mengajarkan bahwa Allah ialah Nabi Isa 'alaihis salam atau salah satu oknum Trinitas

Secara khusus hal ini ditujukan kepada orang-orang Nasrani yang mengatakan dan mengajarkan bahwa Allah ialah Isa Al-Masih dan bahwa keduanya adalah oknum-oknum Trinitas (Allah, Isa Al-Masih, Ruhul Qudus). Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya orang-orang selain Nasrani yang berpandangan seperti itu. Barangsiapa yang mengatakan, mengajarkan, atau berpandangan bahwa Allah ialah Nabi Isa 'alaihis salam atau salah satu oknum Trinitas, maka dia telah berbuat syirik akbar berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam." Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?"... (QS. Al- Maidah: 17)

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, ibadatilah Allah Rabb-ku dan Rabb-mu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka... (QS. Al- Maidah: 72)

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang berkata: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang Tiga (Trinitas)", padahal sekali-kali tidak ada ilah selain dari Ilah Yang Esa... (QS. Al- Maidah: 73)

...Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "Tiga (Trinitas)", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Ilah Yang Maha Esa, Maha Suci Dia dari mempunyai anak... (QS. An-Nisa: 171)

6. Menyembah malaikat atau nabi tertentu atau menjadikan mereka sebagai arbab
Arbab adalah bentuk jamak dari rabb yang berarti pengatur atau yang mengatur. Jadi, Rabb (Allah) adalah Zat Yang mengatur atau Yang menentukan hukum. Mengatur alam raya ini, baik secara kauniy (hukum alam) maupun secara syar’iy (syari’at) sepenuhnya merupakan hak Allah sebagai Rabb, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An’am: 57)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)


Karena itu, barangsiapa yang menyembah atau memuja malaikat atau nabi, atau menjadikan mereka sebagai arbab (rabb-rabb selain Allah), maka dia telah berbuat syirik akbar karena hal itu berarti telah merampas sifat ketuhanan dari Allah dan diberikan kepada malaikat atau nabi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai arbab. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam? (QS. Ali Imran: 80)
...dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa, tidak ada ilah selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

7. Mengkultuskan dan mengagungkan orang-orang saleh tertentu

Hal ini terutama kepada mereka yang sudah meninggal dunia, misalnya para penganut Syiah, khususnya Rafidhah, yang mengkultuskan dan mengagungkan Ali bin Abu Thalib dan putranya, Husein bin Ali, radhiyallahu 'anhum pada setiap ritual tertentu dengan melukai anggota badan hingga berdarah-darah dan memanggil-manggil: "Ya Ali!" dan "Ya Husein!" secara berulang-ulang sambil meratapi terbunuhnya mereka dan membenci serta mengutuk orang-orang saleh lainnya yang dianggap menjadi lawan mereka pada masa itu. Demikian pula ketika melaksanakan ibadah haji di Mekah, para Rafidhah selalu memuja Husein dengan berseru-seru: "Labbaika Ya Husein!"

Selain itu, banyak juga orang yang mengkultuskan dan memuja-muja para wali. Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Meski harus merogoh kocek dalam-dalam (padahal uangnya pas-pasan) dan menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan bahwa mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian penduduk negeri. Di antara para pengunjung tersebut ada yang ingin segera dapat jodoh, ingin punya momongan, ingin jadi orang kaya, ingin dagangannya laris, ingin sembuh dari penyakit, dan sebagainya. Mereka yakin, keinginan atau cita-cita mereka bisa terkabul dengan mengunjungi kuburan para wali dan di sana biasanya mereka mengambil atau memuja benda-benda tertentu seperti air, tanah, keris, atau lainnya serta melakukan sawer sebagai syarat agar keinginan mereka terkabul. Tidak masalah meskipun mereka harus membayar mahal untuk syarat tersebut yang penting cita-cita mereka tercapai.

Manakala seseorang meyakini bahwa arwah orang-orang saleh yang dikultuskan/dipuja tersebut bisa mendatangkan syafa'at dan pahala kepadanya, memberikan efek langsung di dalam kehidupannya atau menyebabkan keinginannya terkabul, maka dia telah berbuat syirik akbar karena telah menafikan Allah sebagai Rabb Maha Pemberi rahmat, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Orang-orang (saleh) yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabb-mu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS. Al-Isra: 57)

...Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (QS. Fathir: 13-14)

8. Menyembah atau memuja jin

Umpamanya ada orang mau membangun rumah, konon katanya di lokasi yang akan dibangun rumah itu terdapat jin penunggunya, sehingga ketika hendak membangun rumah, orang tersebut menuju lokasi itu (jin) dengan sesuatu hal berupa tumbal seperti: memotong ayam lalu dikubur sebelum dibuat pondasi rumah dalam rangka supaya tidak digangu oleh jin tersebut. Ini berarti jin tersebut adalah sesuatu yang dituju (diibadati) oleh pemilik rumah dengan sesuatu (tumbal) dalam rangka tolak bala. Barangsiapa berbuat demikian atau semisalnya (membakar kemenyan dan lain-lain untuk menyembah/memuja jin), maka dia telah melakukan perbuatan syirik akbar karena telah menjadikan jin sebagai ilah selain Allah (sekutu bagi Allah), berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat: "Apakah mereka ini dahulu mengibadati kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab: "Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah mengibadati jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu." (QS. Saba: 40-41)

Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu... (QS. Al-An'am: 100)

Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak mengibadati syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. (QS. Yasin: 60)

9. Menuhankan atau menomorsatukan hawa nafsu

Hawa nafsu adalah kecenderungan untuk melakukan keburukan. Seseorang yang menuhankan hawa nafsu (menjadikan hawa nafsu sebagai ilah-nya), ia mengutamakan keinginan nafsunya di atas cintanya kepada Allah. Dengan demikian ia telah mentaati hawa nafsunya dan menyembahnya (padahal tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah). Jenis syirik ini amat berbahaya, karena manusia telah dikuasai hawa nafsunya. Sehingga ia merasa dirinya di atas segalanya, bahkan ada yang mengaku dirinya sebagai ilah/rabb (tuhan) yang harus disembah dan ditaati. Orang yang terjerumus kedalam syirik ini antara lain: Qarun, orang yang terkaya pada zamannya. Juga Fir’aun yaitu orang yang menuhankan dirinya karena kesombongan akan pangkat dan kekuasaan.

Menuhankan hawa nafsu jelas-jelas merupakan perbuatan syirik akbar, karena mereka lebih mempercayai hawa nafsunya daripada Allah. Menuhankan hawa nafsu banyak macamnya, umpamanya ada orang yang menginginkan suatu jabatan dengan harapan jabatan/kekuasaan itu dapat mendapatkan kekayaan harta benda. Dengan berbagai cara dia akan terus berusaha meraihnya walaupun caranya melanggar hukum Allah. Contoh lainnya, korupsi atau mengambil harta secara batil. Jika ada orang yang terus-menerus melakukan korupsi, apakah dia tahu atau tidak bahwa perbuatan itu dilarang Allah, berarti dia lebih menuhankan atau menomorsatukan hawa nafsunya daripada Allah. Demikian pula dengan perbuatan zina, memakan riba, main judi, dan perbuatan maksiat lainnya yang dilakukan secara terus-menerus dan menganggapnya sebagai perbuatan yang wajar (padahal Allah melarangnya). Itulah yang disebut menuhankan hawa nafsu. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman tentang perbuatan syirik ini:

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (QS. Al-Furqan: 43)

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS. Al-Jatsiyah: 23)
Menurut Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS. Al-Jatsiyah: 23, yang dimaksud dengan "menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya" adalah orang itu bertindak berdasarkan hawa nafsunya, apa yang ia anggap baik, maka ia akan kerjakan, dan apa yang ia anggap jelek, maka ia akan tinggalkan. Dan ketika menafsirkan QS. Al-Furqan: 43, beliau berkata: "Kapan saja dia menilai baik sesuatu dan melihatnya sebagai suatu kebaikan dari hawa nafsunya sendiri, maka itulah agama dan madzhabnya."

10. Berdoa kepada selain Allah

Yaitu doa/permohonan (tholab) seperti memohon suatu kemanfaatan atau terhindar dari suatu kemudharatan, apabila dipersembahkan atau dimintakan kepada selain Allah maka termasuk perbuatan syirik akbar jika tidak terpenuhi padanya tiga syarat:

-Permohonan tersebut mampu dikabulkan oleh orang yang diminta,
-Orang tersebut masih hidup, dan
-Orang tersebut hadir dan/atau mampu mendengarkan permohonan kepadanya.

Umpamanya berdoa/memohon kepada orang-orang yang telah mati, makhluk-makhluk halus (hantu, gendoruwo, arwah gentayangan, dan sebagainya), dewa/dewi berhala, tuhan-tuhan fiktif, dan sebagainya. Mereka yang diminta ini sesungguhnya tidak dapat memberi manfaat maupun mendatangkan mudharat (bahaya), karena itu berdoa/memohon kepada mereka adalah perbuatan syirik akbar berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Yunus: 106)
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang memohon kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka. (QS. Al-Ahqaf: 5-6)

Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabb-ku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Rabb-ku. (QS. Maryam: 48)

Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya. (QS. Saba: 22)

Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. (QS. Al-Hajj: 73)

11. Menjadikan sesuatu selain Allah sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah

Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh orang-orang Syiah, khususnya Rafidhah, karena keyakinan dalam ajarannya, yaitu bertawasul dengan menjadikan imam-imam mereka yang telah meninggal dunia sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah. Sesungguhnya dalam Islam, berdoa cukup dilakukan langsung kepada Allah tanpa melalui perantara, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah: 186)

Dan Rabb-mu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS. Al-Mu'min: 60)

Barangsiapa menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, dia memohon dan meminta kepadanya, sungguh dia telah berbuat syirik akbar karena dia telah mengambil wali/pelindung (jamak: aulia) selain Allah, dengan syarat:

-Dia berkeyakinan bahwa Allah itu tidak akan menjawab doa orang yang memanjatkan doa kepada-Nya secara langsung karena harus ada perantara antara Allah dengan makhluk dalam doa; atau
-Meyakini bahwa Allah itu menjawab doa si perantara karena Allah itu membutuhkan perantara; atau
-Meyakini bahwa si perantara itu memiliki hak yang wajib Allah tunaikan.

Umpamanya memohon pertolongan kepada orang mati di kuburan keramat, dia yakin orang yang dimintai pertolongan tersebut bukan pencipta tetapi hanya penghubung antara dirinya dengan Allah dan dia yakin Allah akan mengabulkan permohonannya setelah si penghubung itu menyampaikan permohonannya kepada Allah. Hal ini seperti yang dilakukan kaum musyrikin pada masa lalu sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil aulia (pelindung-pelindung) selain Allah (berkata): "Kami tidak mengibadati mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS. Az Zumar: 3)

Dan mereka mengibadati selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Yunus: 18)

Adapun bertawasul dengan doa orang lain yang masih hidup diperbolehkan, selama tidak memenuhi syarat-syarat di atas. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika mengisahkan anak-anak Nabi Ya'qub 'alaihis salam:
Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)." Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabb-ku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Yusuf: 97-98)

12. Menjadikan sesuatu sebagai andad (tandingan) bagi/selain Allah

Andad adalah bentuk jamak dari nidd yang secara bahasa berarti tandingan. Sedangkan secara istilah, andad adalah sesuatu yang memalingkan manusia dari tauhid (Islam) atau menjerumuskan seseorang kepada kekafiran atau kemusyrikan, baik itu jabatan, harta, keluarga, adat-istiadat, nasionalisme, maupun apa saja. Umpamanya seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya, sedang si anak tersebut dalam keadaan sakit, lalu ada orang yang menyarankan kepada si ayah tersebut agar si anak yang lagi sakit itu dibawa ke dukun. Dikarenakan saking sayangnya kepada si anak tersebut akhirnya si ayah datang ke dukun dan mengikuti apa yang disarankan oleh si dukun tersebut. Selanjutnya ketika si anak itu pengen dibelikan sepeda motor baru tapi si ayah tidak punya uang, karena saking sayangnya kepada si anak, si ayah harus menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginan anaknya tersebut seperti mencuri, korupsi, dan lain-lain. Maka dengan demikian si anak tersebut telah memalingkan si ayah dari tauhid, dan berarti si anak telah menjadi andad. 

Demikian pula seorang hakim yang memutuskan perkara berdasarkan hukum jahiliyah/thaghut (hukum buatan manusia, misal: KUHP) di sebuah negara demokrasi (misal: NKRI), apakah si hakim sadar atau tidak bahwa hal itu menyelisihi hukum Allah, tapi karena jabatan hakim yang dia jalani harus memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku di negaranya (hukum jahiliyah/thaghut), maka ini berarti si hakim telah menjadikan jabatannya sebagai andad. 

Mengadakan/menjadikan sesuatu sebagai andad bagi/selain Allah adalah perbuatan syirik akbar berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan andad (tandingan-tandingan) bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 22)

Dan di antara manusia ada orang-orang yang menjadikan andad (tandingan-tandingan) selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim (syirik) itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (QS. Al-Baqarah: 165)

Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan:

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Engkau menjadikan nidd (tandingan) bagi Allah padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Mengaku mengetahui perkara yang ghaib

Yang dimaksud perkara ghaib, yaitu perkara yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera. Termasuk perkara ghaib adalah apa yang akan terjadi. Sesungguhnya yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah. Dia Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. An-Naml: 65)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)." (QS. Al-An'am: 59)

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfudz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (QS. Al-Hadid: 22–23)

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Luqman: 34)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala; (1) Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, (2) tidak ada seorangpun mengetahui apa yang ada di dalam kandungan selain Allah Ta’ala, (3) tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat selain Allah Ta’ala, (4) tidak ada seorangpun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan (5) tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan akan turun selain Allah Ta’ala." (HR. Bukhari dan Ahmad)
Kemudian Allah memberitahukan sebagian perkara ghaib lewat wahyu-Nya kepada rasul yang Dia kehendaki. Dia Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al-Jin: 26-27)

Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah menyatakan: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyamai Allah dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhususan-Nya.”

Pengetahuan tentang perkara yang ghaib merupakan salah satu hak istimewa Allah. Menisbatkan hal tersebut kepada selain-Nya adalah syirik akbar. Contoh yang biasanya mengaku mengetahui perkara yang ghaib adalah dukun dan tukang ramal/paranormal.

14. Menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan Allah

Allah memiliki hak-hak yang khusus. Di antara hak khusus bagi Allah adalah hak tasyri’, yakni menetapkan syariat yang wajib dijalani oleh makhluk-Nya. Di antara perkara tasyri’ adalah penetapan halal dan haram. Tiada yang berhak menghalalkan dan mengharamkan selain Allah. Tidak ada seorangpun yang boleh menghalalkan kecuali yang telah dihalalkan oleh Allah dan tidak mengharamkan kecuali yang diharamkan oleh Allah. Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura: 21)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Maidah: 87)

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS. Yunus: 59)

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl: 116)

Dan barangsiapa yang taat kepada penetap syariat selain Allah maka dia telah menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah, berarti dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Bahkan dalam sebuah ayat, seseorang disebut musyrik hanya karena turut serta menghalalkan bangkai, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An'am: 121)

Tentang ayat ini Al Hakim dan yang lainnya meriwatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas: Bahwa orang-orang membantah kaum muslimin tentang sembelihan dan pengharaman bangkai, mereka berkata: “Kalian makan apa yang kalian bunuh (sembelihan) dan tidak makan dari apa yang Allah bunuh (yaitu bangkai)”, maka Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam sebuah Hadits Qudsi:
"Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal (hukum asal), Aku ciptakan hamba-hamba-Ku ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya." (HR. Muslim)

Jadi, menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah adalah perbuatan syirik akbar karena telah merampas hak khusus Allah dalam menetapkan halal dan haram.

15. Memecah-belah agama Allah

Ketika seseorang terjebak dalam perilaku memecah-belah agama hal tersebut disejajarkan dengan mempersekutukan sesuatu dengan Allah dan keluar dari keikhlasan ibadah karena tidak memelihara semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya sebaik-baiknya.

Perbuatan itu dianggap sebagai mengganti agama fitrah dengan agama sesat dan karena menjadikan agama fitrah menjadi beberapa agama dan mazhab, sebagaimana telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, para penyembah berhala, dan para pemeluk agama yang salah.

Perpecahan mengakibatkan konsep Islam, konsep yang datangnya dari Allah dan rasul-Nya, tidak dapat terlaksana secara kaffah (paripurna) sesuai perintah-Nya dalam QS. Al-Baqarah: 208. Secara rasional, konsep apapun di dunia ini baik yang haq maupun yang batil menghendaki penganutnya untuk bersatu agar konsepnya berjalan dan tidak mengalami kehancuran.

Karena mengaku sebagai bagian dari umat Islam tetapi berbuat seperti apa yang diperbuat kaum musyrikin maka para pemilik perilaku memecah-belah agama ini dimasukkan dalam golongan mereka. Disejajarkan dengan para penyembah tuhan-tuhan selain Allah. Menyembah Allah tetapi meminta kepada selain Allah atau sebaliknya meminta kepada Allah tetapi menyembah selain Allah. Dengan demikian maka para pemecah-belah agama Allah adalah para pelaku syirik akbar, hal ini sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

...dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar-Rum: 31-32)

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb-mu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu. (QS. Al-Mu'minun: 52-54)

Jika memecah-belah agama (mencerai-beraikan umat) adalah perbuatan syirik (mempersekutukan Allah), maka lawannya, mendirikan khilafah (mempersatukan umat) adalah perbuatan tauhid (mengesakan Allah).

16. Tidak mau membayar zakat

Jika dilihat secara syariah, zakat merupakan kewajiban dan termasuk dalam rukun Islam yang kadarnya sama dengan kadar syahadat, shalat, dan puasa Ramadhan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Jika mereka (kaum musyrikin) bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama... (QS. At-Taubah: 11)

Orang-orang yang tidak mau membayar zakat pada dasarnya mereka itu menuhankan harta benda. Padahal Allahlah yang memberikan rizki kepada mereka. Karena itu, mereka yang tidak mau membayar zakat digolongkan sebagai para pelaku syirik akbar berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

...Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS. Fushilat: 6-7)
Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At-Taubah: 24)

17. Takut kepada selain Allah

Maksudnya takut yang tersembunyi (dalam hati manusia), yakni takut dari suatu kemampuan khusus yang diyakini dimiliki oleh selain Allah, padahal kemampuan tersebut hanya dimiliki oleh Allah. Takut yang tersembunyi bisa berupa takut kepada berhala atau patung, thaghut, mayat, hantu atau yang ghaib (tidak terlihat mata) dari bangsa jin atau manusia (arwah gentayangan) bahwa mereka bisa membahayakan atau menimpakan sesuatu yang dibenci, misalnya adanya keyakinan sebagian masyarakat bahwa sebagian dari para wali yang telah meninggal dunia atau orang-orang yang ghaib itu bisa melakukan dan mengatur suatu urusan serta mendatangkan mudharat (bahaya). Karena keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada para wali atau orang-orang ghaib tersebut.

Takut termasuk tingkatan agama yang tertinggi dan teragung. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah maka sungguh dia telah menyekutukan Allah dengan syirik akbar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Ali Imran: 151)

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 175)

...Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya... (QS. An-Nisa: 77)

Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? Dan siapa yang disesatkan Allah maka tidak seorangpun pemberi petunjuk baginya. (QS. Az-Zumar: 36)
Takut kepada selain Allah yang tidak termasuk syirik:

-Takut karena sebab-sebab yang dapat dirasakan atau dilihat oleh panca indera, seperti takut kepada pencuri atau musuh. Takut seperti ini tidaklah termasuk syirik, dengan syarat tidak mengantarkan seseorang untuk meninggalkan perintah Allah. enggelam dan lain-lain. Takut seperti ini juga tidak termasuk bentuk syirik kepada Allah atau maksiat kepada-Nya.

18. Berhukum/memutuskan perkara dengan selain hukum Allah

Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 50 (lihat no. 27 dan 34), hanya ada dua pilihan hukum di dunia ini yaitu hukum Allah (Al Quran & As Sunnah) atau tandingannya yang disebut dengan hukum jahiliyah (hukum-hukum buatan manusia, misal: UUD 1945, hukum adat, KUHP, dan lain-lain). Hukum jahiliyah yang menyelisihi hukum Allah disebut juga hukum thaghut, misal: UUD 1945, KUHP, dan lain-lain. Orang yang berhukum kepada thaghut sedang ia masih mengaku beriman, maka pengakuan seperti ini adalah pengakuan dusta sebagaimana keadaan orang-orang munafik yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisa: 60-61)

Pengertian "thaghut" dalam ayat di atas adalah siapa saja (orang atau lembaga) yang memutuskan perkara dengan selain hukum Allah. Allah telah menamakan orang-orang yang berhukum/memutuskan perkara dengan selain syariah-Nya sebagai orang-orang yang kafir, zalim (musyrik), dan fasik sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)

...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)

...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)

Berdasarkan ayat-ayat di atas, maka barangsiapa yang berhukum/memutuskan perkara dengan selain hukum Allah atau yang disebut dengan hukum jahiliyah/thaghut (tandingan bagi hukum Allah), menurut sebagian ulama, untuk mengkafirkannya tidak perlu disyaratkan adanya sikap istihlal (membolehkan berhukum dengan selain hukum Allah) karena vonis Allah pada ketiga ayat tersebut sudah sangat jelas dan tegas maknanya (ayat-ayat muhkamat) sehingga tidak lagi memerlukan takwil apapun. Siapa saja yang melakukannya (hakim, jaksa, penyidik, kepala negara, kepala daerah, kepala suku, ketua adat, atau lainnya) maka ia telah berbuat syirik akbar dan kafir, bagaimanapun ia melakukannya, baik disertai sikap istihlal maupun tidak. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS. An-Nisa: 168-169)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)

...Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al- Baqarah: 85)

...Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Al-Maidah: 5)

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)

19. Membuat hukum yang menandingi dan menyelisihi hukum Allah

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Rabb-ku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'am: 57)

Kamu tidak mengibadati yang selain Allah kecuali hanya (mengibadati) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)

Seorang hamba Allah tidak patut menghukumi sesuatu dengan selain hukum/syariat Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

...Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dien (peraturan/undang-undang) raja,... (QS. Yusuf: 76)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)

Barangsiapa (penguasa: eksekutif, legislatif, raja, ketua adat, dan lain-lain) yang membuat dan menetapkan hukum/undang-undang selain syariat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan mewajibkan mereka berhukum dengannya, maka tidak diragukan lagi, penguasa tersebut telah berbuat syirik akbar karena telah menjadikan dirinya sebagai rabb selain Allah dan sekutu bagi Allah dalam menetapkan hukum/undang-undang, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura: 21)
 
20. Mentaati hukum penguasa yang menyelisihi hukum Allah

Allah telah menyebut orang-orang yang membuat hukum/undang-undang selain syariat Allah sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah dan sekutu bagi Allah (lihat no. 19). Allah juga menyebut rakyat yang mentaati hukum/undang-undang buatan para penguasa yang menghalalkan dan/atau mengharamkan sesuatu (tanpa izin Allah, menyelisihi hukum Allah) sebagai para penyembah arbab tersebut, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

Sudah lama diketahui bahwa ibadah kaum Yahudi dan Nasrani kepada para pendeta dan ahli ibadah mereka berbentuk ketaatan kepada mereka dalam penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal. Hal ini telah diterangkan dalam Hadits Adi bin Hatim yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (3095), Ibnu Jarir (16631-16633), Baihaqi (X/116), Thabrani dalam Al Kabir (XVII/92) dan lainnya. Dalam hadits tersebut disebutkan: ”Mereka tidaklah menyembah mereka, namun jika para pendeta menghalalkan sesuatu yang haram mereka ikut menghalalkannya, dan jika para pendeta mengharamkan sesuatu yang halal mereka ikut mengharamkannya."

Pengarang Fathul Majid (hal. 79) mengatakan tentang ayat tersebut: ”Dengan ini jelaslah bahwa ayat tersebut menunjukkan siapa yang mentaati selain Allah dan rasul-Nya serta berpaling dari mengambil Al Kitab dan As Sunnah dalam menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan mentaatinya dalam bermaksiat kepada Allah dan mengikutinya dalam hal yang tidak dizinkan Allah, maka ia telah mengangkat orang tersebut sebagai rabb, ilah dan menjadikannya sebagai sekutu Allah.”

Dalam tafsirnya II/172, Ibnu Katsir berkata: ”Karena kalian berpaling dari perintah Allah dan syariat-Nya kepada kalian, kepada perkataan selain Allah dan kalian mendahulukan undang-undang selain-Nya atas syariat-Nya, maka ini adalah syirik. Sebagaimana firman Allah: 'Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah.'”

Syaikh Asy-Syanqithi dalam tafsir Adhwaul Bayan IV/91 saat menafsirkan ayat "Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum" (QS. Al-Kahfi: 26), mengatakan bahwa orang-orang yang mengikuti hukum-hukum para pembuat undang-undang selain apa yang disyariatkan Allah, mereka itu musyrik kepada Allah. Pemahaman ini diterangkan oleh ayat-ayat yang lain seperti firman Allah berikut tentang orang yang mengikuti tasyri’ (aturan-aturan) setan yang menghalalkan bangkai dengan alasan sebagai sembelihan Allah:

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An'am: 121)

Allah menegaskan mereka itu musyrik karena mentaati para pembuat keputusan yang menyelisihi hukum Allah. Kesyirikan dalam masalah ketaatan dan mengikuti tasyri’ (peraturan-peraturan) yang menyelisihi syariat Allah inilah yang dimaksud dengan beribadah kepada setan dalam ayat “Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian wahai Bani Adam supaya kalian tidak menyembah (beribadah kepada) setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. Dan beribadahlah kepada-Ku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61).

Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa mentaati hukum penguasa yang menyelisihi hukum Allah adalah perbuatan syirik akbar. Sebagai contoh, mentaati dan mendukung hukum penguasa yang melarang pemakaian jilbab bagi kaum wanita, mentaati dan mendukung hukum penguasa yang membolehkan orang kafir menjadi pemimpin atas kaum muslimin, dan lain-lain.

21. Memilih/mengangkat pemerintah atau wakil-wakil rakyat melalui pemilu dalam sistem demokrasi

Sebagaimana diketahui bahwa dalam sistem demokrasi, salah satu tugas pemerintah dan wakil-wakil rakyat (DPR/parlemen) adalah membuat hukum/undang-undang yang bukan berdasarkan hukum Allah. Ini berarti pemerintah dan wakil-wakil rakyat telah merampas hak khusus Allah yaitu menetapkan hukum (lihat no. 19), dengan kata lain mereka adalah arbab (rabb-rabb) selain Allah yang memberlakukan hukum/undang-undang buatan mereka kepada manusia. Nah, dengan demikian maka memilih/mengangkat pemerintah atau wakil-wakil rakyat melalui pemilu dalam sistem demokrasi pada hakekatnya sama saja dengan memilih/mengangkat arbab (rabb-rabb) selain Allah. Hal ini berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan andad (tandingan-tandingan) bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 22)

Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura: 21)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'am: 57)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)

Jika memilih/mengangkat pemerintah atau wakil-wakil rakyat tersebut disertai dengan harapan bahwa mereka dapat membuat hukum/undang-undang yang lebih baik bagi rakyat atau dapat menjalankan hukum/undang-undang yang sudah ada dengan baik, tanpa peduli apakah hukum-hukum tersebut menyelisihi hukum Allah atau tidak, maka perbuatan ini termasuk perbuatan syirik akbar berdasarkan keterangan ayat-ayat tersebut khususnya QS. At-Taubah: 31 dan QS. Yusuf: 40.

22. Meyakini atau menyebarkan ajaran yang menyelisihi ayat-ayat Allah

Ada pemikiran/ajaran yang menyatakan bahwa aspek-aspek Islam seperti soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, dan jubah merupakan cerminan kebudayaan Arab sehingga tidak wajib diikuti, karena itu hanyalah ekspresi lokal particular Islam di Arab saja. Demikian antara lain yang disampaikan oleh Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) melalui sebuah artikel karyanya yang berjudul: "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam" (Kompas, 18 September 2002).

Sebagaimana diketahui bahwa jilbab, potong tangan, qishash, rajam, dan jenggot merupakan perkara-perkara yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya untuk ditegakkan. Pemikiran/ajaran Koordinator JIL tersebut bertentangan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)

Dalam hal ini, Koordinator JIL telah memposisikan dirinya sebagai rabb selain Allah dan orang-orang yang mengikuti pemikiran/ajarannya disebut sebagai orang-orang yang mengikuti rabb selain Allah, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)

Dengan demikian maka meyakini atau menyebarkan ajaran yang menyelisihi ayat-ayat Allah termasuk perbuatan syirik akbar. Demikian pula dengan keyakinan para penganut Ahmadiyah yang menyatakan bahwa kitab Tadzkirah berisi wahyu-wahyu dan kasyaf-kasyaf yang diterima Mirza Ghulam Ahmad (MGA) dari Allah, maka keyakinan ini termasuk perbuatan syirik akbar, hal ini antara lain karena salah satu ayat dalam kitab Tadzkirah (halaman 436) menyatakan:

"Kamu (MGA) di sisi-Ku (Allah) memiliki kedudukan seperti anak-anak-Ku."
Ayat yang diklaim MGA sebagai wahyu dari Allah tersebut palsu karena mensifati Allah seperti makhluk-Nya yaitu mempunyai anak (sekalipun dalam arti kiasan) dan hal ini bertentangan dengan ayat-ayat Allah dalam Al Quran (lihat no. 3 dan 4 di atas, mengaku sebagai anak Allah, mengatakan atau menetapkan bahwa Allah mempunyai anak adalah perbuatan syirik akbar).


23. Percaya adanya kekuatan tertentu yang dapat menahan kehendak Allah

Kehendak Allah itu pasti terlaksana, tidak ada sesuatupun yang dapat menahannya, juga kekuasaan-Nya sempurna meliputi segala sesuatu. Apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi, meskipun manusia berupaya untuk menghindarinya, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya, maka tidak akan terjadi, meskipun seluruh makhluk berupaya untuk mewujudkannya. Hal ini berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)." (QS. Al-An'am: 59)

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (QS. Al-Hadiid: 22–23)

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Fathir: 2)
Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al Jalalain mengatakan bahwa "rahmat" yang dimaksud pada ayat tersebut adalah rizki dan hujan (lihat Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Muhalla dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 434, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1425 H).

Oleh karena itu, jika ada yang mengaku dapat menahan kehendak Allah dengan kekuatan tertentu, umpamanya seorang pawang hujan, dia mengaku dapat memindahkan atau mencegah/menahan turunnya hujan dengan ritual tertentu atau dengan menaruh benda-benda tertentu pada tempat tertentu, maka dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik akbar, termasuk orang-orang yang mempercayai pengakuan tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" Niscaya mereka menjawab: "Allah." Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?" Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku." Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS. Az-Zumar: 38)

24. Menjadi tukang sihir

Sihir adalah ungkapan tentang ikatan-ikatan buhul, jampi-jampi (mantra), dan hembusan-hembusan tukang sihir yang bisa menimbulkan suatu bahaya bagi orang yang disihirnya, diantaranya bisa menghilangkan nyawa, menyakiti, menghilangkan akal, ada yang menyebabkan muncul ikatan yang sangat kuat (seperti pelet, gendam, dan lain-lain) dan ada yang menyebabkan berpalingnya seseorang dari orang yang lain (lihat syarah Riyadhus Shalihin oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin hal. 264 cet. Darul Atsar).

Mengerjakan sihir adalah perbuatan kekafiran (kufur akbar), berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 102)

dan (aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan (nafas) pada buhul-buhul, (QS. Al-Falaq: 4)

Maksudnya wanita-wanita tukang sihir yang mengikat benda-benda sihirnya (jimat, tumbal, boneka voodoo, dan lain-lain) dan meniup pada buhul-buhulnya pada saat membaca mantra (lihat Tafsir Al Qurthubi XX/257). Seandainya sihir itu tidak memiliki hakekat tentu Allah tidak menyuruh kita untuk berlindung kepada-Nya dari pengaruh sihir itu. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah tersihir. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha, bahwa Nabi pernah terkena sihir, sehingga sihir itu membuatnya seakan-akan melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Kemudian beliau berkata kepada Aisyah pada suatu hari: ”Aku kedatangan dua malaikat, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan satunya lagi duduk di dekat kakiku, lalu malaikat itu berkata: "Sakit apa orang ini?" Malaikat yang satunya berkata: “Dia tersihir.” Malaikat itu berkata: "Siapa yang menyihirnya?" Malaikat yang satunya menjawab: ”Labid bin Al A’sham dengan sisir dan rambut dibungkus dengan pelepah kurma lalu dimasukkan ke sumur dzarwan.” (HR. Bukhari).

Mengerjakan sihir adalah perbuatan syirik, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu:

“Barangsiapa membuat suatu ikatan (bundelan), kemudian meniupnya, maka dia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik. Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) pada dirinya, maka dirinya akan dijadikan bersandar kepadanya.” (HR. Nasa’i)

Oleh karena mengerjakan sihir adalah perbuatan kufur akbar, maka syirik yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah syirik akbar. Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Jundub radhiyallahu ’anhu tentang hukuman bagi tukang sihir:

"Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang." (HR. Tirmidzi dan Daruquthni)

25. Percaya pada pantangan, mitos dan khurafat/takhayul

Banyak orang yang takut tidak selamat mengenakan baju hijau saat berkunjung ke pantai selatan, karena dianggap pantangan yang tidak disukai oleh Nyi Roro Kidul. Di sisi lain masyarakat juga masih takut tidak selamat bila melakukan pesta pernikahan di bulan Suro (Muharram). Mereka menganggap bulan Suro sebagai bulan yang keramat. Padahal keselamatan manusia itu tidak terletak pada tradisi atau keyakinan seperti itu, tapi berada di tangan Allah yang akan diberikan kepada orang yang taat menjalankan kitab-Nya, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang-benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah: 16)

Percaya pada pantangan yang disertai keyakinan adanya sesuatu selain Allah yang akan mendatangkan mudharat (bahaya) jika pantangan tersebut dilanggar, maka kepercayaan ini termasuk syirik akbar, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan mereka mengibadati selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Yunus: 18)

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Apakah yang telah diturunkan Rabb-mu?" Mereka menjawab: "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu," (QS. An-Nahl: 24)

Adapun mitos adalah cerita-cerita bohong tentang suatu hal seperti asal-usul tempat, alam, manusia dan sebagainya yang mengandung arti mendalam dan diungkapkan dengan cara gaib. Sedangkan definisi khurafat adalah ajaran atau keyakinan yang tidak mempunyai landasan kebenaran, disebut pula takhayul. Hukum percaya kepada mitos dan khurafat adalah syirik. Adapun klasifikasi syirik akbar atau syirik asghar** tergantung pada jenis khurafat dan mitos serta pengamalan dari kepercayaan tersebut. Salah satu contoh mitos dan khurafat yang dikategorikan syirik akbar seperti keyakinan akan keberadaan Nyi Rodo Kidul sebagai penguasa pantai selatan, bahkan sampai melakukan ritual nadranan (ruwatan) meminta manfaat dan tolak bala kepada Nyi Roro Kidul. Khurafat dan mitos ini adalah syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" Niscaya mereka menjawab: "Allah." Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?" Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku." Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS. Az-Zumar: 38)

26. Percaya pada dukun dan tukang ramal/paranormal

Dalam fiqih Islam setidaknya ada dua istilah terkait dengan masalah ini: 
-'Arraf (dukun): yaitu orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang tersembunyi dari perkara-perkara yang telah terjadi, seperti mengaku mengetahui peristiwa pencurian, atau barang-barang yang telah hilang.
-Kahin (tukang ramal/paranormal): yaitu orang yang mengaku mengetahui berbagai peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Biasanya mereka bekerja sama dengan jin-jin fasik (setan), atau bersandar kepada bintang-bintang atau kepada sebab-sebab dan pendahuluan-pendahuluan (mukadimah) yang mereka buat sendiri.

Ada yang mengatakan 'arraf itu tukang ramal, sedangkan kahin itu dukun. Bahkan ada juga yang mengatakan 'arraf dan kahin itu sama saja, karena keduanya sama-sama mengaku mengetahui perkara yang ghaib (lihat no. 13).

Mendatangi dukun atau tukang ramal/paranormal amat berbahaya. Yang termasuk dalam hukum ini adalah membaca ramalan bintang. Membaca ramalan seperti itu tidak perlu lagi mendatangi dukun atau tukang ramal, namun cukup membaca majalah ramalan bintang atau menonton tayangan ramalan nasib di televisi.
Mendatangi dengan membenarkan dukun atau tukang ramal dalam segala hal dengan keyakinan bahwa dukun atau tukang ramal itu mengetahuinya dengan sendirinya, maka hal ini dihukumi musyrik dan kafir (keluar dari Islam), karena mengetahui hal ghaib secara khusus hanya Allah yang tahu, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. An-Naml: 65)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)." (QS. Al-An'am: 59)

Adapun mendatangi dukun atau tukang ramal dengan keyakinan bahwa dukun atau tukang ramal tersebut mendapatkan ramalan dari jin/setan sehingga dia mengetahui ada barang yang hilang atau terjatuh, atau mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi, maka seperti ini ada dua hukuman:

-Tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Shafiyah radhiyallahu ’anha dari beberapa istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi 'arraf (dukun), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam." (HR. Muslim dan Ahmad)

Imam Nawawi berkata: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”

-Kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dimaksud adalah kufur asghar, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi 'arraf (dukun) atau kahin (tukang ramal) kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Nasa'i, Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Kadangkala ramalan tersebut secara kebetulan tepat. Sungguhpun demikian, ramalan dukun atau tukang ramal/paranormal tidak boleh dipercayai karena jin/setan sendiri tidak mengetahui perkara-perkara ghaib, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

...Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan. (QS. Saba: 14)

27. Menghalalkan/ridha dengan sistem demokrasi

Demokrasi diambil dari bahasa Latin, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti hukum atau kekuasaan. Jadi, demokrasi adalah hukum dan kekuasaan rakyat, dan dibahasakan dalam Undang Undang Dasar RI dengan “Kedaulatan berada di tangan rakyat”.

Kezaliman dan kejahatan paling besar dari demokrasi adalah memberikan kekuasaan tertinggi membuat undang-undang kepada selain Allah yaitu kepada rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil mereka di parlemen (MPR/DPR), sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50)

...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 45)

Dalam Islam, yang berhak untuk membuat hukum/undang-undang, membuat syariat, dan membuat tatanan untuk kehidupan umat manusia adalah Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'am: 57)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri." (QS. Yusuf: 67)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)


...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)

Hai orang-orang yang beriman, ...apabila kamu berlainan pendapat tentang sesuat (apapun), maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian... (QS. An-Nisa: 59)

Dari keterangan ayat-ayat di atas, jelas sekali bahwa demokrasi adalah syirik akbar karena merampas hak khusus Allah dalam membuat hukum/undang-undang (lihat no. 18-21).

Oleh karena itu, barangsiapa yang menghalalkan/ridha dengan sistem demokrasi, baik ia terlibat atau tidak dalam kegiatan dan syiar-syiarnya, tetapi ia ridha dengan sistem demokrasi, maka ia termasuk orang yang ridha dengan syirik akbar. Orang yang ridha dengan syirik akbar, maka ia terlibat dalam kesyirikan. Dan itu berarti “yakhruju minal Islam”, keluar dari Islam.

28. Mengabdi demi nasionalisme dan negara

Nasionalisme (kebangsaan) adalah sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku. Pengertian ini diperjelas kembali oleh Dr. Ali Nafi’ di dalam bukunya “Ahammiyatul Jihad” hal. 411, beliau menulis: “Nasionalisme merupakan bentuk pengkultusan kepada suatu bangsa (tanah air) yang diaplikasikan dengan memberikan kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah air belaka (walaupun dalam posisi salah), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan loyalitas tersebut bisa hilang sama sekali.”

Berkhidmat (mengabdi) untuk menegakkan nasionalisme dan menjadikannya sebagai tujuan utama dalam perjuangan hidup, seperti berperang karena untuk mempertahankan bangsa (nation), berpropaganda agar orang mendukung ide dan cita-cita nasionalisme, berjuang dan bekerja demi kebangsaan, serta menanamkan semangat fanatisme kebangsaan yang mendalam, maka penumpuan dan konsep hidup semacam itu adalah pandangan atau konsep hidup syirik, hal ini karena Allah telah menyuruh bekerja, berkhidmat, berjihad, dan berperang hanya karena Allah semata. Kaum muslimin dibenarkan berusaha memperbaiki bangsanya atas dasar apa yang diperintahkan oleh Allah. Maka apabila bangsanya itu kafir, umpamanya kafir karena berhukum dengan hukum buatan manusia seperti UUD dan UU turunannya (lihat no. 18-21 dan 27), saat itu pula kaum muslimin tidak boleh berkhidmat lagi, bahkan kalau ia berkhidmat pada bangsa kafir dianggap sebagai penghianatan terhadap diri dan Islam. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hadits berikut:

Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah karena Allah, Rabb semesta alam." (QS. Al-An'am: 162)

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tali iman yang paling kuat adalah berkasih sayang karena Allah dan memusuhi karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah." (HR. Thabrani dan Baghawi)

Fenomena nasionalisme ini dalam hadits dikenal dengan istilah 'ashabiyah, yaitu fanatisme kelompok, kekerabatan, kedaerahan, atau kebangsaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas mengharamkan ikatan 'ashabiyah, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa yang berperang di bawah panji 'ashabiyah, marah karena 'ashabiyah, menyeru kepada 'ashabiyah dan membela 'ashabiyah kemudian terbunuh, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah dibuatnya, maka ia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." (HR. Muslim)

Dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukan termasuk umatku orang yang menyeru kepada ‘ashabiyah, bukan termasuk umatku orang yang berperang atas dasar ‘ashabiyah, dan bukan termasuk umatku orang yang mati atas dasar ‘ashabiyah.” (HR. Abu Dawud)

Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani dalam tesisnya yang berjudul "Al Wala’ wal Bara’" hal. 42, mengatakan: “Nasionalisme merupakan salah satu bentuk kesyirikan, karena dia akan menuntut seseorang untuk berjuang membelanya, dan membenci setiap kelompok yang menjadi musuhnya, tanpa melihat muslim atau tidak, dengan demikian secara tidak langsung ia telah menjadikannya sebagai tandingan Allah.”

Bekerja semata-mata untuk kemajuan negara juga termasuk dalam kategori syirik, kaum muslimin tidak boleh meletakkan gantungannya kepada negaranya, kecuali tujuan negara dan orang-orang yang memerintahnya semua bertujuan menegakkan syariat Islam dan karena Allah semata. Apabila kita bekerja untuk kebaikan negara dan penduduknya yang bersyariat Islam maka pekerjaan kita itu sesuai dengan perintah Allah, tetapi apabila kita meletakkan kenegaraan sebagai tujuan perjuangan di dalam pekerjaan kita dan tidak mau meniatkan karena Allah (hal ini banyak terjadi di negara yang berhukum dengan hukum buatan manusia seperti UUD dan UU turunannya), maka pada dasarnya orang yang melakukannya itu sudah termasuk dalam kategori syirik karena ia telah menjadikan negara sebagai tandingan Allah. Allah telah memandang hina terhadap orang-orang atau bangsa-bangsa yang menggantungkan keyakinannya kepada negara. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu." Niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), (QS. An-Nisa: 66)

29. Melakukan ritual sesajen/persembahan korban untuk selain Allah (tradisi pesta sedekah bumi/laut, tradisi tumbal, dan lain-lain)

Berkorban dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah suatu bentuk ibadah yang agung, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah karena Allah, Rabb semesta alam. (QS. Al-An'am: 162)

Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkorbanlah. (QS. Al-Kautsar: 2)

Kedua ayat di atas menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkorban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih hewan qurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Oleh karena itu, mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah (baik itu jin, dewa/dewi, manusia ataupun lainnya) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah ritual sesajen sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang dalam ritual sedekah bumi/laut, tradisi tumbal, dan semacamnya adalah perbuatan syirik akbar, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hadits-hadits berikut:

Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami." Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu. (QS. Al-An'am: 136)

Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang mereka tiada mengetahui (kekuasaannya), satu bahagian dari rezki yang telah Kami berikan kepada mereka. Demi Allah, sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan. (QS. An-Nahl: 56)

...dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.... (QS. Al-Maidah: 3)

Dari ‘Ali radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat)/muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah." (HR. Muslim)

Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya: “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ada dua orang lelaki yang melewati daerah suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji) sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu: 'Berkorbanlah.' Maka dia menjawab: 'Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.' Maka mereka mengatakan: 'Berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.' Maka dia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah dia masuk neraka. Dan mereka juga mengatakan kepada orang yang satunya: 'Berkorbanlah.' Dia menjawab: 'Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘Azza Wa Jalla.' Maka mereka pun memenggal lehernya, dan karena itulah dia masuk surga.'" (HR. Ahmad)

Adapun orang-orang yang ikut berpartisipasi dan membantu terselenggaranya acara ritual pemberian sesaji tersebut dalam segala bentuknya, adalah termasuk perbuatan dosa yang sangat besar, karena termasuk tolong-menolong dalam perbuatan maksiat yang sangat besar kepada Allah, yaitu perbuatan syirik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2)

30. Menyembelih hewan dengan menyebut nama selain Allah dan bernazar untuk selain Allah

Menyembelih hewan dengan menyebut nama selain Allah, misalnya dengan menyebut nama "Husein" yang sering dilakukan oleh orang-orang Syiah, khususnya Rafidhah, adalah termasuk perbuatan syirik meskipun sembelihan itu ditujukan untuk beribadah kepada Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan hadits berikut:

Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah karena Allah, Rabb semesta alam. (QS. Al-An'am: 162)

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah... (QS. Al-Maidah: 3)

Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (QS. Al-An'am: 118)

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An'am: 121)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang mencela ayahnya, terlaknatlah orang yang mencela ibunya. Terlaknatlah orang yang menyembelih bukan karena Allah, terlaknatlah orang yang merubah batas tanah, terlaknatlah orang yang membisu (tidak mau memberi petunjuk) terhadap orang yang buta yang mencari jalan. Terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang dan terlaknatlah orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad)

Adapun nazar adalah perbuatan seorang mukallaf (orang yang sudah dikenai beban syariat) yang mewajibkan dirinya sendiri untuk mengerjakan suatu ibadah karena Allah. Nazar tidak boleh diarahkan kepada selain Allah. Apabila diarahkan kepada selain Allah maka itu termasuk syirik, umpamanya bernazar kepada kuburan wali atau tempat-tempat yang dianggap keramat bahwa apabila hajatnya terkabul akan menyembelih seekor kambing atau akan berpuasa tujuh hari berturut-turut. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya. (QS. Al-Baqarah: 270)

...dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka... (QS. Al-Hajj: 29)
Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. (QS. Al-Insan: 76)

31. Syirik niat dan keinginan

Yaitu melakukan suatu amal ibadah dengan niat karena selain Allah. Penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia dan menodai kesucian ibadah mereka, selain perbuatan riya (lihat no. 40), adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Penyimpangan ini penting untuk diketahui, karena sering menimpa seseorang yang berbuat amal kebaikan tapi dia tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Huud: 15-16)

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa amal saleh yang dilakukan dengan niat duniawi adalah termasuk perbuatan syirik yang bisa merusak kesempurnaan tauhid yang semestinya dijaga dan perbuatan ini bisa menggugurkan amal kebaikan. Bahkan perbuatan ini lebih buruk dari perbuatan riya (memperlihatkan amal saleh untuk mendapatkan pujian dan sanjungan), karena seseorang yang menginginkan dunia dengan amal saleh yang dilakukannya, terkadang keinginannya itu menguasai niatnya dalam meyoritas amal saleh yang dilakukannya. Ini berbeda dengan perbuatan riya, karena riya biasanya hanya terjadi pada amal tertentu dan bukan pada mayoritas amal, itupun tidak terus-menerus. Meskipun demikian, orang yang yang beriman tentu harus mewaspadai semua keburukan tersebut.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab At-Tauhid mencantumkan sebuah bab khusus tentang masalah penting ini, yaitu bab: Termasuk (perbuatan) syirik adalah jika seseorang menginginkan dunia dengan amal (saleh yang dilakukan)nya.

Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Al-Jawaabul Kaafi hal. 94 menggambarkan hal tersebut dengan berkata: “Adapun kesyirikan (penyimpangan) dalam niat dan keinginan (manusia) maka itu (ibaratnya seperti) lautan (luas) yang tidak bertepi dan sangat sedikit orang yang selamat dari penyimpangan tersebut. Maka barangsiapa yang menginginkan dengan amal kebaikannya selain wajah/keridhaan Allah (ikhlas), meniatkan sesuatu selain untuk mendekatkan diri kepada-Nya, atau selain mencari pahala dari-Nya maka sungguh dia telah berbuat syirik dalam niat dan keinginannya. Ikhlas adalah dengan seorang hamba mengikhlaskan untuk Allah (semata) semua ucapan, perbuatan, keinginan dan niatnya.”


32. Mencintai sesuatu selain Allah seperti atau lebih dari mencintai Allah

Yaitu cinta kepada sesuatu selain Allah dengan membentuk sikap pengabdian, kepasrahan, dan kerendahan. Cinta semacam itu tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa yang mengarahkannya kepada selain Allah, maka dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Misalnya kita mencintai seseorang, kita rela melakukan apa saja demi orang itu, sampai-sampai terkadang lupa dengan Allah, lupa beribadah, atau malah berbuat maksiat. Padahal Allah-lah yang menciptakan cinta, dan cinta yang sempurna hanyalah pantas ditujukan kepada Allah semata. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Dan di antara manusia ada orang-orang yang menjadikan andad (tandingan-tandingan) selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim (syirik) itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (QS. Al-Baqarah: 165)

Lalu tidak bolehkah kita mencintai orangtua, istri, anak, saudara, harta, rumah, kendaraan?
Tentu saja boleh, dan itulah yang disebut cinta naluriah (mahabbah thabi’iyyah). Hal itu dibenarkan karena bersifat fitri. Akan tetapi cinta kepada semuanya itu tidak boleh melebihi cinta kepada Allah dan bahkan cinta kepada semuanya itu haruslah dipayungi dan dibimbing dengan cinta kepada Allah.

Begitu pula, kecintaan kepada semua hal itu harus berakhir manakala mulai bertentangan dengan tuntutan cinta kepada Allah. Aplikasinya adalah seperti yang digambarkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-‘Ankabut: 8)

Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At-Taubah: 24)

33. Memakai pelet dan susuk

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sesungguhnya mantera-mantera (jampi-jampi), jimat-jimat, dan tiwalah adalah syirik. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Tiwalah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10:196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa pelet, susuk, dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.

Memakai tiwalah (pelet dan susuk) termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah (Fathul Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Tiwalah tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui eksperimen).” (lihat no. 36).

Lalu bagaimana jika yang memasang susuk itu seorang "kyai" atau menggunakan ayat-ayat Al Quran?

Syaikh Bin Baz rahimahullah memberikan komentar terhadap perkataan Ibnu Hajar yang menyebut tiwalah sebagai bagian dari sihir: “Meskipun yang melakukan (memasang susuk) itu mengaku sebagai muslim yang fanatik, mereka menulis Al Quran dan asma Allah hanya sebagai bentuk pelecehan terhadapnya, karena mereka menulis seperti caranya orang-orang Yahudi, yakni memisah-misahkan hurufnya (seperti dalam mujarobat, pen) dengan tinta khusus dan mencampurinya dengan mantra-mantra jahiliyyah.”

Dengan kata lain para pemasang susuk telah melakukan sihir, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: "Barangsiapa melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik." (lihat no. 24).

Alasan "yang penting niatnya" tidak bisa mengubah status haram menjadi halal. Karena niat baik hanya akan mendapat nilai baik jika jenis amal dan cara mengerjakannya juga baik dan benar dalam pandangan syar’i. Seperti seorang wanita tidak dibenarkan menjadi pelacur meskipun tujuannya adalah untuk menghidupi keluarga yang menjadi tanggungannya. Sedangkan melakukan kesyirikan apapun tujuannya lebih buruk dari itu, karena syirik adalah dosa yang paling besar.

34. Setia dan taat kepada Pancasila atau ideologi sekuler lainnya

Salah satu ideologi sekuler yang dianut umat manusia adalah Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum di negara Indonesia. Artinya bahwa posisi Pancasila diletakkan pada posisi tertinggi dalam hukum di Indonesia, meskipun sejak Indonesia merdeka masih menggunakan hukum peninggalan Belanda, posisi Pancasila dalam hal ini menjadikan pedoman dan arah bagi setiap bangsa Indonesia dalam menyusun dan memperbaiki kondisi hukum di Indonesia. Mengingat bahwa hukum terus berubah dan mengikuti perkembangan masyarakat, maka setiap perubahan yang terjadi akan selalu disesuaikan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang mengacu pada Pancasila.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum diatur dalam pasal 2 Undang Undang No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.

Sementara itu, Allah menyatakan dengan tegas bahwa Dia-lah Yang berhak menetapkan hukum dan Dia-lah Pemberi keputusan yang paling baik, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'am: 57)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)

...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri." (QS. Yusuf: 67)

...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)

...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah: 50)

Hai orang-orang yang beriman, ...apabila kamu berlainan pendapat tentang sesuatu (apapun), maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian... (QS. An-Nisa: 59)

Berdasarkan firman Allah tersebut, barangsiapa yang setia dan taat kepada Pancasila, meskipun rajin shalat, puasa, dzikir, dan sedekah, maka dia terjerumus ke dalam perbuatan syirik akbar yang menghapuskan seluruh amal ibadahnya. Hal ini karena Pancasila ditempatkan sebagai sumber dari segala sumber hukum, yang berarti bahwa setiap penerapan hukum apapun, termasuk hukum Allah, harus tunduk kepada dan sesuai dengan Pancasila. Ini jelas kezaliman yang besar dan pelecehan yang nyata terhadap hukum Allah.

35. Menjadi pemerintah yang berbaiat/bersumpah memegang teguh UUD 1945 atau hukum jahiliyah lainnya

UUD 1945 dan turunannya adalah hukum jahiliyah yang diberlakukan di negara Indonesia. Hukum jahiliyah adalah tandingan bagi hukum Allah (lihat no. 18 dan 27). Sebelum melaksanakan tugas sebagai pemerintah, baik presiden, gubernur, bupati, maupun walikota diharuskan berbaiat/bersumpah memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan turunannya, hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 dan Permendagri No. 35 Tahun 2013. Adapun isi baiat/sumpah selengkapnya adalah sebagai berikut:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Konsekuensi dari ketaatan kepada sumpahnya berarti mencampakkan sebagian perintah/hukum Allah seperti qishash, diyat, hudud, jizyah, hisbah, dan lainnya, padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah... (QS. Al-A'raf: 54)

Allah telah menciptakan alam semesta ini dengan segala kebesaran-Nya, yang menguasai alam ini, mengaturnya dengan perintah-Nya, mengendalikannya dengan kekuasaan-Nya. Dia-lah yang berhak menjadi Rabb (Pengatur) bagi manusia. Kalau tidak ada pencipta lain bersama Dia, maka tidak ada pula yang berhak memerintah bersama Dia (lihat Tafsir Fi Zhilalil Qur'an IV hal. 324).

Dengan demikian, menjadi pemerintah yang berbaiat/bersumpah memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan turunannya termasuk perbuatan syirik akbar karena hal itu sama saja dengan bersumpah meninggalkan sebagian perintah/hukum Allah dan menggantinya dengan perintah/hukum buatan manusia (misal: KUHP).

36. Percaya pada azimat/jimat

Mengenakan jimat dan mempercayainya dapat memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’ adalah syirik akbar karena menyamakan Allah dengan makhluk dalam perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah. Adapun mengenakan jimat dan meyakini Allah yang memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’, sedang jimat itu hanya sebagai sebab adalah syirik asghar. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan hadits-hadits berikut:

Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. (QS. Al-An’am: 17)

Dari ‘Uqbah bin 'Amir Al-Juhani radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Ahmad dan Hakim)

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet adalah syirkun.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Dalam hadits tersebut kata syirik dalam bentuk nakirah: "syirkun" (tidak ada alif lam di awalnya). Yang dimaksud di sini adalah syirik asghar (lihat Rasa-il fil ‘Aqidah, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, hal. 437-439).

Mengambil sebab untuk meraih suatu kemanfaatan dan menolak kemudaratan tidak dilarang dalam Islam, bahkan dianjurkan. Tetapi dengan syarat, sebab tersebut adalah sebab syar’i atau sebab qodari. Maka menjadikan sesuatu sebagai sebab, padahal ia bukanlah sebab syar’i dan bukan pula sebab qodari adalah perbuatan syirik (lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pada Al Qoulul Mufid, 1/168).

Sebab syar’i maksudnya adalah sebab yang dijelaskan oleh dalil syar’i. Contoh sebab syar'i: membaca surat Al-Fatihah untuk orang sakit adalah sebab kesembuhannya. Sedangkan yang dimaksud dengan sebab qodari adalah sebab yang Allah ciptakan sebagai sebab di alam ini dan dapat diketahui dengan dua cara: pertama, dengan dalil syar’i dan kedua, dengan penelitian ilmiah dan percobaan. Contoh sebab qodari dengan dalil syar'i: madu, habbatus sauda’, kencing unta untuk obat sakit perut, bekam dan lain-lain adalah sebab-sebab kesembuhan. Adapun contoh sebab qodari dengan penelitian ilmiah dan percobaan: obat-obat antibiotik kedokteran modern yang merupakan sebab untuk menekan atau menghentikan perkembangan bakteri atau mikroorganisme berbahaya yang berada di dalam tubuh.

37. Percaya pada tathayur

Tathayur (perasaan sial) yaitu meyakini adanya kesialan (thiyarah) karena sesuatu. Seperti misalnya pada hari-hari tertentu yang terkait dengan hari kelahiran atau weton tertentu, konon akan merugi jika keluar bekerja atau berdagang pada hari Selasa. Atau akan tidak awet jika mulai bekerja pada hari kamis. Ada juga yang dihitung berdasarkan tanggal lahir dan wetonnya lalu dia tidak boleh berjalan ke arah utara pada hari tertentu dan tak boleh ke barat pada hari tertentu lainnya.

Al-Qarafi rahimahullah berkata: “Tathayur adalah persangkaan jelek yang muncul dalam hati, sedangkan thiyarah adalah perbuatan yang dilakukan sebagai akibat dari persangkaan itu, yaitu larinya dia dari urusan yang akan dilakukan atau perbuatan yang lain.” (lihat Al Furuq 4/238).

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (dalam hatinya terdapat hal ini), hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakal kepada-Nya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang membatalkan hajatnya karena thiyarah (kesialan), maka ia telah berbuat syirik." Para sahabat bertanya: “Apakah tebusan daripada perbuatan tersebut?” Beliau menjawab: “Ucapkanlah: 'Ya Allah, tidak ada sesuatu kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang datang daripada-Mu, dan tidak ada ilah melainkan Engkau.'" (HR. Ahmad)

Thiyarah termasuk syirik karena keyakinan bahwa ia bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Keyakinan seperti ini bertentangan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Yunus: 107)

Contoh tathayur lainnya percaya pada tanda-tanda kesialan tertentu, misalnya ada burung gagak hitam pasti di kampung ini akan ada yang meninggal dunia atau terkena wabah. Demikian juga percaya pada tempat-tempat tertentu menjadi angker atau sial karena peristiwa tertentu misalnya tempat bekas kecelakaan, sehingga tikungan tersebut menjadi angker.

Dari Imran bin Husain bin Ali radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda, burung, dan lain-lain), yang melakukan praktek dukun atau yang didukuni, yang menyihir atau meminta disihirkan, dan barangsiapa mendatangi kahin (tukang ramal) dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Bazzar)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak termasuk golongan kami orang yang bertathayur (merasa sial karena sesuatu) atau meminta ditathayurkan (ditebak kesialannya), atau menenung atau minta ditenungkan, menyihir atau minta disihirkan." (HR. Thabrani)


38. Mencela masa/waktu (apalagi mencela Allah, ayat-ayat-Nya, atau rasul-Nya)

Mencela masa atau cuaca dengan meyakini bahwa ia adalah pelaku utama terjadinya keburukan sesuatu, ini hukumnya adalah syirik akbar karena dia meyakini adanya pencipta lain selain Allah dan menyandarkan terjadinya suatu peristiwa kepada selain Allah. Umpamanya perkataan:
“Aku benci musim kemarau karena ia menimbulkan bencana kelaparan.”
“Tahun ini merupakan tahun pembawa kesialan.”
"Sial banget hari ini, kami selalu kalah jika bertanding pas hari Rabu."
"Bulan Suro, bulan penuh petaka!"
Bila mengucapkan celaan tersebut dengan diiringi keyakinan bahwa ia adalah pelaku utama terjadinya kelaparan atau musibah lainnya maka hal ini adalah syirik akbar (lihat rincian Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid).
Mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik di masa lalu. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:

Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)." Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja. (QS. Al-Jatsiyah: 24)

Begitu juga dalam sebuah Hadits Qudsi disebutkan mengenai larangan mencela waktu:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Allah ’Azza Wa Jalla berfirman: ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Aku-lah yang membolak-balikkan malam dan siang.'” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan mencela Allah, ayat-ayat-Nya, atau rasul-Nya dikategorikan sebagai kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Sama saja apakah si pelakunya melakukan itu ketika marah atau dalam keadaan rela. Dan sama saja apakah ia melakukan itu serius atau bercanda. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman... (QS. At-Taubah: 65-66)

Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok. (QS. Al-Kahfi: 106)

39. Bersumpah dengan menyebut selain nama Allah

Bersumpah dengan nama Allah adalah bentuk mengagungkan Allah. Oleh karenanya, bersumpah dengan selain nama Allah dinilai sebagai bentuk tindakan lancang kepada Allah dan melecehkan kesempurnaan dan keagungan Allah. Karena seorang insan jika ingin menegaskan bahwa dirinya benar dalam perkataannya atau berupaya membersihkan diri dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya maka dia akan bersumpah dengan sesuatu yang paling agung dalam hatinya. Adakah di alam semesta ini suatu yang lebih agung dibandingkan dengan Allah? Oleh karena itu, bersumpah dengan selain nama Allah tergolong kesyirikan sebab dalam sumpah tersebut terkandung pengagungan kepada selain Allah. Sedangkan pengagungan termasuk jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah 'Azza Wa Jalla.

Yang dimaksud bersumpah dengan menyebut selain nama Allah -yang tergolong syirik- mencakup segala sesuatu selain Allah, baik itu Ka'bah, rasul, malaikat, langit, dan lain-lain. Misalnya dengan mengatakan “demi Ka'bah”, atau “demi Rasulullah”, “demi Jibril”, "demi langit yang luas", "demi bangsa dan negara", "demi kehormatanku", "demi cintaku kepadamu", dan seterusnya.

Dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ’anhu, suatu ketika Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu mendengar seorang yang bersumpah dengan mengatakan: "Tidak, demi Ka’bah." Maka Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan.'" (HR. Abu Dawud)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim)

Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik." (HR. Ibnu Abi Hatim)

Bersumpah dengan menyebut selain nama Allah adalah syirik akbar jika diiringi keyakinan bahwa sesuatu yang disebutkan dalam sumpah tersebut sederajat dengan Allah dalam pengagungan dan dalam keagungan. Jika tidak ada unsur ini maka hukumnya adalah syirik asghar (Al Imam Adz Dzahabi dalam kitab Al Kabair menyebutkan beberapa bentuk syirik asghar antara lain bersumpah dengan selain nama Allah dan percaya pada tathayur).

40. Berbuat riya dan sum'ah

Yang dimaksud riya adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya. Termasuk ke dalam riya yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehinga pujian dan ketenaran pun datang. Riya dan semua derivatnya merupakan perbuatan dosa dan merupakan sifat orang-orang munafik. Al Quran dan As Sunnah telah memperingatkan tentang riya dan sum'ah ini:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia... (QS. Al-Baqarah: 264)

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya. (QS. Al-Kahfi: 110)

Daru Jundub bin Abdullah bin Sufyan radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berbuat sum'ah maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan menyingkap hakikat dirinya, dan barangsiapa yang berbuat riya maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan membuka tabir kejelekannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Al Masih Ad Dajjal?" Para shahabat menjawab: "Kami mau, wahai Rasulullah." Rasulullah bersabda: ”Syirik khafi (tersembunyi), seseorang bangkit untuk melaksanakan shalatnya, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya karena ia tahu ada seseorang yang memperhatikannya." (HR. Ibnu Majah)

Riya ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika seseorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah/keridhaan Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman tentang keadaan mereka:

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (QS. An-Nisaa: 142)

Adapun yang kedua adalah riya yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya ini terkadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya jenis ini merupakan perbuatan syirik asghar. Syirik asghar adalah hukum asal riya sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

Dari Mahmud bin Labid radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik asghar.” Mereka (para Sahabat) bertanya: “Apakah syirik asghar itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu riya. Allah akan berfirman pada hari kiamat nanti ketika Ia memberi ganjaran amal perbuatan hamba-Nya: 'Pergilah kalian kepada orang yang kalian berlaku riya terhadapnya. Lihatlah apakah kalian memperoleh balasan dari mereka.'" (HR. Ahmad, Baghawi, dan Thabrani)

Keterangan:
 
Syirik akbar atau syirik besar adalah perbuatan mempersekutukan Allah yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, menghapuskan seluruh amal ibadahnya, dan menjadikannya kekal di dalam neraka.
Syirik asghar atau syirik kecil adalah perbuatan mempersekutukan Allah yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam, namun ia berdosa dengan dosa yang paling besar lebih besar daripada dosa-dosa besar perbuatan maksiat seperti membunuh, mencuri, berzina, dan minum khamar (minuman keras).
.
Catatan:

Empat Puluh Contoh Perbuatan Syirik ini merupakan hasil rangkuman dari berbagai sumber untuk membantu memudahkan identifikasi perbuatan-perbuatan syirik sehingga diharapkan kaum muslimin dapat terhindar darinya.

• Ada 3 (tiga) syarat diterimanya amal ibadah: (1) Mukmin, yaitu bersih dari syirik dan kufur kepada thaghut; (2) Ikhlas, yaitu semata-mata hanya karena Allah; dan (3) Mutaba’ah, yaitu sesuai dengan tuntunan Rasul.
.


1 Response to "40 CONTOH PERBUATAN SYIRIK"

  1. apakah ada negara di dunia ini yang betul-betul menggunakan kitab allah dan sunnah nabi 100% ?

    ReplyDelete