Menolak Jodoh dari Orang Tua
Selamat Sore Sahabatku,.. Apakah Anda Galau ?
Gara Gara Pacar Anda/Anda Di Jodohkan
Dengan Orang Lain ? heheheehe Padahal Anda Sudah Saling Menyayangi Dan Saling
Cinta Bahkah Sudah Berencana Mau Menikah, Anda Tidak Usah Khawatir. Anda/Pacar
Anda Boleh Menolak Perjodohan Orang Tua Kok, Apakah Boleh ? Apakah Tidak Dosa ?
Apakah Kita Termasuk Golongan Anak Yang Durhaka ? Hemmmmm,.. Berhubung Saya Bukan
Ustad. Dan Saya Cuma Repost. Saya Akan Lemparkan Pertanyaain Ini Kepada Yth Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina
Konsultasi Syariah)
Pertanyaan:
Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, saya
mau bertanya. Bagaimana hukumnya jika seorang wanita menolak pria yang
dijodohkan oleh ibunya karena tidak suka dengan karakter/sifat pria tersebut
ketika berinteraksi? Apakah wanita ini durhaka karena ibunya bersikeras
menjodohkan mereka?
Jazakallahu atas jawabannya
Jazakallahu atas jawabannya
Assalammu’alaikum
warahmatullahi wa barakatuh
Dari: Alex
Wijaya
Jawaban:
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak
termasuk durhaka. Karena menikah itu murni hak anak. Orang tua tidak boleh
memaksa anaknya untuk menikah dengan seseorang yang tidak disukai anaknya.
Dalilnya:
عن أبي سعيد
الخدري أن رجلا أتى بابنة له إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن ابنتي قد أبت
أن تتزوج قال فقال لها أطيعي أباك قال فقالت لا حتى تخبرني ما حق الزوج على زوجته
فرددت عليه مقالتها قال فقال حق الزوج على زوجته أن لو كان به قرحة فلحستها او
ابتدر منخراه صديدا أو دما ثم لحسته ما أدت حقه قال فقالت والذي بعثك بالحق لا
اتزوج ابدا قال فقال لا تنكحوهن إلا بإذنهن
Dari Abu
Said al-Khudri, bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dengan membawa putrinya. Orang ini mengatakan, “Putriku ini tidak
mau menikah.” Nabi memberi nasihat kepada wanita itu, “Taati bapakmu.” Wanita
itu mengatakan, “Aku tidak mau, sampai Anda menyampaikan kepadaku, apa kewajiban
istri kepada suaminya.” (merasa tidak segera mendapat jawaban, wanita ini pun
mengulang-ulangi ucapannya). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Kewajiban
istri kepada suaminya, andaikan di tubuh suaminya ada luka, kemudian istrinya
menjilatinya atau hidung suaminya mengeluarkan nanah atau darah, kemudian
istrinya menjilatinya, dia belum dianggap sempurna menunaikan haknya.”
Spontan
wanita itu mengatakan: “Demi Allah, Dzat yang mengutus Anda dengan benar, saya
tidak akan nikah selamanya.”
Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada ayahnya, “Jangan
nikahkan putrimu kecuali dengan kerelaannya.” (HR. Ibn Abi Syaibah no.17122)
Bahkan jika
orang tua memaksa dan anak tidak ridha kemudian terjadi pernikahan, maka status
kelangsungan pernikahan dikembalikan kepada anaknya. Jika si anak bersedia,
pernikahan bisa dilanjutkan, dan jika tidak maka keduanya harus dipisahkan. Di
antara dalilnya adalah
عن ابن عباس
رضي الله عنهما ” أن جارية بكراً أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فذكرت أن أباها
زوجها وهي كارهة , فخيرها رسول الله صلى الله عليه وسلم “
Dari Ibn
Abbas radhiallahu ‘anhuma beliau menceritakan, “Ada seorang gadis yang
mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaporkan bahwa
ayahnya menikahkannya sementara dia tidak suka. Kemudian Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memberikan hak pilih kepada wanita tersebut (untuk
melanjutkan pernikahan atau pisah).” (HR. Ahmad 1:273, Abu Daud no.2096, dan
Ibn Majah no.1875)
Allahu a’lam
Allahu a’lam
0 Response to "Menolak Jodoh Dari Orang Tua Apakah Termasuk Durhaka ?"
Post a Comment