Menolak Jodoh Dari Orang Tua Apakah Termasuk Durhaka ?

Menolak Jodoh dari Orang Tua


Selamat Sore Sahabatku,.. Apakah Anda Galau ? Gara Gara Pacar Anda/Anda  Di Jodohkan Dengan Orang Lain ? heheheehe Padahal Anda Sudah Saling Menyayangi Dan Saling Cinta Bahkah Sudah Berencana Mau Menikah, Anda Tidak Usah Khawatir. Anda/Pacar Anda Boleh Menolak Perjodohan Orang Tua Kok, Apakah Boleh ? Apakah Tidak Dosa ? Apakah Kita Termasuk Golongan Anak Yang Durhaka ? Hemmmmm,.. Berhubung Saya Bukan Ustad. Dan Saya Cuma Repost. Saya Akan Lemparkan Pertanyaain Ini Kepada Yth Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Pertanyaan:

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, saya mau bertanya. Bagaimana hukumnya jika seorang wanita menolak pria yang dijodohkan oleh ibunya karena tidak suka dengan karakter/sifat pria tersebut ketika berinteraksi? Apakah wanita ini durhaka karena ibunya bersikeras menjodohkan mereka?
Jazakallahu atas jawabannya

Assalammu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Dari: Alex Wijaya

Jawaban:
 
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Tidak termasuk durhaka. Karena menikah itu murni hak anak. Orang tua tidak boleh memaksa anaknya untuk menikah dengan seseorang yang tidak disukai anaknya. Dalilnya:

عن أبي سعيد الخدري أن رجلا أتى بابنة له إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن ابنتي قد أبت أن تتزوج قال فقال لها أطيعي أباك قال فقالت لا حتى تخبرني ما حق الزوج على زوجته فرددت عليه مقالتها قال فقال حق الزوج على زوجته أن لو كان به قرحة فلحستها او 
 ابتدر منخراه صديدا أو دما ثم لحسته ما أدت حقه قال فقالت والذي بعثك بالحق لا اتزوج ابدا قال فقال لا تنكحوهن إلا بإذنهن

Dari Abu Said al-Khudri, bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dengan membawa putrinya. Orang ini mengatakan, “Putriku ini tidak mau menikah.” Nabi memberi nasihat kepada wanita itu, “Taati bapakmu.” Wanita itu mengatakan, “Aku tidak mau, sampai Anda menyampaikan kepadaku, apa kewajiban istri kepada suaminya.” (merasa tidak segera mendapat jawaban, wanita ini pun mengulang-ulangi ucapannya). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Kewajiban istri kepada suaminya, andaikan di tubuh suaminya ada luka, kemudian istrinya menjilatinya atau hidung suaminya mengeluarkan nanah atau darah, kemudian istrinya menjilatinya, dia belum dianggap sempurna menunaikan haknya.”

Spontan wanita itu mengatakan: “Demi Allah, Dzat yang mengutus Anda dengan benar, saya tidak akan nikah selamanya.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada ayahnya, “Jangan nikahkan putrimu kecuali dengan kerelaannya.” (HR. Ibn Abi Syaibah no.17122)

Bahkan jika orang tua memaksa dan anak tidak ridha kemudian terjadi pernikahan, maka status kelangsungan pernikahan dikembalikan kepada anaknya. Jika si anak bersedia, pernikahan bisa dilanjutkan, dan jika tidak maka keduanya harus dipisahkan. Di antara dalilnya adalah

عن ابن عباس رضي الله عنهما ” أن جارية بكراً أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فذكرت أن أباها زوجها وهي كارهة , فخيرها رسول الله صلى الله عليه وسلم “

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma beliau menceritakan, “Ada seorang gadis yang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaporkan bahwa ayahnya menikahkannya sementara dia tidak suka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hak pilih kepada wanita tersebut (untuk melanjutkan pernikahan atau pisah).” (HR. Ahmad 1:273, Abu Daud no.2096, dan Ibn Majah no.1875)
Allahu a’lam
 

0 Response to "Menolak Jodoh Dari Orang Tua Apakah Termasuk Durhaka ?"

Post a Comment